Adakah korek telinga membatalkan puasa - Korek Telinga / Hidung Batal Ke Puasa? Swab Test Puasa Sah? Ini Perkara Batal Puasa
Korek Hidung Pun Boleh Membatalkan Puasa.
Hukum yang mengatakan terbatal puasa sekiranya mengorek telinga atau hidung adalah seperti.
Berkata Syeikh Abu al-Husein al-Imrani.
Kesimpulan Korek hidung ketika puasa tidak membatalkan puasa.
Jika tidak mereka yang memasukkan berus gigi ataupun kayu sugi ke dalam mulut, ataupun berkumur semasa puasa tentu dianggap batal.
Namun sayang, semangat semacam ini tidak diiringi dengan semangat untuk menghindari pembatal yang lebih berbahaya.
Assalamualaikum wbt Adakah mengorek hidung boleh membatalkan puasa.
Korek hidung tidak punya hukum khusus yang dinyatakan jadi kita perlu cari analogi lain yang boleh kita dapat keluarkan kata putus apakah ia membatalkan puasa ataupun.
Antara anggapan lain ialah menyatakan semasa puasa tidak boleh memasukkan apa-apa benda ke dalam mata, telinga dan mulut, sekalipun bukan makanan dan minuman.
Terkait hukum mengorek hidung atau telinga, kami belum menjumpai ada satu dalil-pun yang menunjukkan bahwa itu membatalkan puasa. Baik dalil khusus, maupun dalil umum. Andaipun kita analogikan dengan pembatal puasa yang kita kenal, seperti makan, minum, atau hubungan badan, tidak ada yang sesuai. Karena kita juga sepakat bahwa mengorek-ngorek.
Akan tetapi, ketika umat muslim mengorek telinga dengan menggunakan cairan bisa membatalkan puasa. Dengan catatan jika cairan tersebut masuk hingga tenggorokan. Dengan catatan kadang-kadang membersihkan telinga dengan cairan, itu hati-hati. Karena kata ulama telinga itu ada saluran ke rongga [tenggorokan].
Justeru, jelas Daβi Syafiqah lagi, sekiranya kita masukkan sesuatu ain ataupun korek melebihi had sempadan ruang rongga tersebut, ia boleh membatalkan puasa. βAndai kata kita korek hidung ataupun telinga ketika berhajat dan tidak melebihi sempadan had tersebut, ia tidaklah membatalkan puasa,β ujar beliau.
Macam makan dan minum, ia masuk dan tak keluar balik. Maka, hal itulah yang membatalkan puasa. Kalau korek hidung, tapi tangannya keluar balik, itu tidaklah membatalkan puasa. Satu logik yang boleh kita fikir supaya kita dapat dapat gambaran jelas akan hal ini. Kalau korek hidung itu membatalkan puasa, maka berus gigi dan berkumur juga mestilah.
Tidak batalkan puasa. Bersihkan telinga menggunakan cotton bud. (Thinkstock) Ustaz Maulana menjelaskan, ngupil dan mengorek telinga saat puasa Ramadhan tidak akan membatalkan puasa. Ketika ditanya hukum dari kedua perkara tersebut, Ustaz kelahiran Ujung Pandang ini menjawab makruh. Hukumnya makruh yang membahayakan puasa, kata Ustaz Maulana.
media.punditarena.com - 2022 DISCLAIMER: All models on www.xxxcrowlimg.com adult site are 18 years or older. media.punditarena.com has a zero-tolerance policy against ILLEGAL pornography. All galleries and links are provided by 3rd parties. We have no control over the content of these pages. We take no responsibility for the content on any website which we link to, please use your own discretion while surfing the porn links.
Contact us | Privacy Policy | 18 USC 2257 | DMCA